KE GOOGLE

FILM

Rabu, 08 April 2015

Penataan Frekuensi 1.800 MHz

180 Juta Pelanggan Seluler Terancam Sulit Telepon & SMS



sumber by : Detik.Net

http://images.detik.com/content/2015/04/07/328/ponselmuda.jpg 
 
Seluruh pelanggan seluler di Indonesia mulai pertengahan April hingga akhir 2015 ini dipastikan akan mengalami gangguan saat melakukan komunikasi seperti telepon dan SMS.

Gangguan penurunan kualitas layanan akan terjadi saat dimulainya eksekusi penataan frekuensi 1.800 MHz oleh empat operator seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, dan Hutchison 3 Indonesia.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Ridwan Effendi berharap seluruh pelanggan seluler memahami kondisi ini demi tertatanya spektrum frekuensi yang nantinya akan dimanfaatkan untuk 4G LTE.

Menurutnya, jadwal detail dari penataan realokasi frekuensi ini menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Menkominfo Rudiantara. Namun menteri sebelumnya telah mengultimatum eksekusi ini harus dilaksanakan sebelum 14 April 2015.

"Sebaiknya pelanggan mulai diedukasi akan adanya potensi penurunan kualitas layanan selama proses penataan di cluster yang disepakati empat operator itu,” ungkap Ridwan saat berbincang dengan detikINET, Selasa (7/4/2015).

Seperti diketahui, total ada 42 cluster wilayah jaringan yang akan direalokasi dalam penataan ulang spektrum ini agar masing-masing kanal operator bisa berurutan (contiguous). Metode yang ditempuh ada tiga, yakni direct, indirect, dan step-wise.

Metode direct yang dimaksud berarti migrasi frekuensi dilakukan serempak pada suatu cluster, sedangkan indirect berarti migrasi tersebut dilakukan bertahap dengan menyediakan kanal kosong untuk transisi. Sementara metode step-wise yang mengkombinasikan antara metode direct, indirect, dan antara keduanya.

Selama ini, spektrum 1.800 MHz dengan total lebar pita 75 MHz, telah menjadi rumah bagi 180 juta pengguna seluler untuk akses 2G yang dilayani oleh Telkomsel (22,5 MHz), XL Axiata (22,5 MHz), Indosat (20 MHz), dan Hutchison 3 Indonesia (10 MHz).

Menurut Ridwan, ketika penataan 1800 MHz dieksekusi, BRTI dan operator akan memberi tahu detail jadwal pelaksanaannya. Hal ini dimaksudkan agar para pengguna memahami akan aktivitas ini dan mengantisipasi gangguan yang bisa terjadi.

Gangguan akan terjadi pada layanan suara (voice call), pesan singkat (SMS), dan akses data dengan mode GPRS dan EDGE. Gangguan ini akan sebisa mungkin diminimalisir pada jam eksekusi antara pukul 00.00-03.00 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar